Haruskah orang Kristen membayar pajak ?
Markus 12 : 13 – 14
Sebagai warga Gereja sekaligus warga
Negara, tentu kita tidak asing lagi dengan kata pajak. Dalam kehidupan
sehari hari, kitapun pernah mendengar tentang pajak bumi dan bangunan
(PBB), pajak penghasilan (PPH), pajak pertambahan nilai (PPN), dsb. Apa
sebenarnya pajak itu dan apa fungsinya ? pajak adalah iuran rakyat yang
diberika kepada kas Negara berdasarkan undang-undang dengan tidak
mendapat balasa jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa
berdasarkan norma-norma hokum untuk menutup biaya produksi barang-
barang dan jasa kolektif (bersama) untuk mencapai kesejahteraan umum.
Jadi, pada prinsipnya pajak dipungut oleh pemerintah untuk digunakan
dalam mencapai kesejahteraan umum, antara lain : Pembangunan jalan,
jembatan dan penyediaan sarana-saran pendukung lainnya.
Berkaitan dengan membayar pajak maka
orang-orang Farisi dan Herodian datang menjumpai Tuhan Yesus dan
bertanya: haruskah membayar pajak kepada Kaisar atau tidak ? pertanyaan
ini adalah sebuah pertanyaan menjebak, sebab pada prinsipnya warga
kekaisaran Romawi pada saat itu wajib membayar pajak kepada kaisar.
Namun demikian orang-orang ini bermaksud untuk mencobai Tuhan Yesus
dengan pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu di tanyakan.
Sebagai keluarga Kristen, kita
diingatkan untuk tidak bersikap seperti orang Yahudi dan Herodian, yang
pura-pura tidak tahu tentang kewajiban membayar pajak.
Sebaliknya kita di ajak untuk turut
menupang program-program pemerintah dalam upaya mendatangkan
kesejahteraan bagi banyak orang, melalui pembayaran pajak tepat pada
waktunya. Hendaklah kita menyadari bahwa kesediaan kita dalam membayar
pajak, adalah sebagai ketaatan terhadap pemerintaha demi kesejahteraan
bersama, sebagaimana pula diungkapkan dalam Yermia 29 : 7 “Usahakanlah
kesejahteraan kota ke mana kamu aku buang, dan berdoalah untuk kota itu
kepada Tuhan. Sebab kesejahteraanya adalah kesejahteraanmu. Amin
Doa : Ya Bapa,
ajarlah kami untuk semakin taat kepada-Mu, juga terhadap permerintah.
Berkatilah kami sekeluarga dalam setiap usaha dan kerja, supaya dari
dalamnya kami boleh menikmati segalah kebaikan-Mu dan juga di mampukan
dalam kewajiban kami terhadap pemerintah dengan rajin membayar pajak.
Amin